Kejaksaan Usut Dugaan Manipulasi Kode HS dalam Kasus Komoditi Emas

Berita119 Dilihat

Senin, 14 Agustus 2023 – 21:40 WIB

Jakarta – Kasubdit Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo mengatakan, penyidik lagi mendalami keterlibatan PT. Untung Bersama Sejahtera (UBS) dan PT. Indah Golden Signature (IGS) terkait dugaan memanipulasi kode Harmonized System (HS) pada kegiatan ekspor dan impor komoditas emas guna menghindari pajak.

Baca Juga :

Buronan Kirana Kotama Ternyata Punya Nama Samaran Thay Ming

Sebab, penyidik melakukan penggeledahan di perusahaan UBS dan IGS, Surabaya, Jawa Timur, diduga terkai manipulasi kode HS. Saat ini, Tim Penyidik Kejaksaan sedang melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan usaha komoditi emas atau kegiatan ekspor dan impor periode 2010-2022.

“Kami masih dalami (dugaan keterlibatan IGS dan UBS), salah satunya iya (manipulasi kode HS). Kita kaji lagi,” kata Prabowo di Jakarta pada Senin, 14 Agustus 2023.

Baca Juga :

Dari Bintan, 8800 Kilogram Kopi Kapsul Diekspor ke Amerika Serikat

Atas dasar itu, kata dia, penyidik fokus melakukan pendalaman terhadap kedua perusahaan yang diduga terlibat dalam perkara pengelolaan usaha komoditi emas atau kegiatan ekspor dan impor periode 2010-2022.

Ilustrasi Emas Batangan.

Baca Juga :

Daftar Harga Pangan 14 Agustus 2023: Daging Ayam Merangkak Naik

Karena, Prabowo menyebut jaksa melakukan kajian bahwa ada banyak modus yang digunakan terkait kasus dugaan ekspor-impor emas. “Jadi, soal impor emas ini tidak terbatas itu. Salah satunya memang (kode HS). Kami masih mendalami ini. Proses penyidikan ini masih panjang,” ujarnya.

Ia menambahkan kajian dilakukan untuk menentukan apakah soal ekspor-impor emas termasuk perkara pidana kepabeanan, atau terindikasi dugaan perbuatan tindak pidana korupsi. “Karena soal kepabeanan ini irisannya sangat tipis,” jelas dia.

img_title



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *