Sabtu, 12 Agustus 2023 – 11:36 WIB
Jakarta– Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) melakukan mediasi antara PT Bali Towerindo dengan keluarga Sultan Rif’at Alfatih, mahasiswa yang tak bisa bicara karena terjerat kabel fiber optik di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Baca Juga :
Polda Metro Bakal Cek TKP Kecelakaan Sultan Korban Kabel Menjuntai, CCTV Turut Diperiksa
Adapun mediasi tersebut dihadiri oleh pejabat PT Bali Towerindo, yaitu Direktur Utama PT Bali Tower Jap Owen Ronadhi, Wakil Direktur Utama PT Bali Tower Lily Hidayat, Direktur PT Bali Tower Robby Hermanto dan Tjhang Teddy Gunawan, serta ayah Sultan Rif’at Alfatih, Fatih Nurul Huda.
Mahasiswa bernama Sultan Rifat Alfatih yang terjerat kaber fiber optik
Baca Juga :
Polisi Mulai Usut Laporan Keluarga Sultan Korban Kabel Menjuntai ke Bali Tower
Usai mediasi, kuasa hukum PT Bali Towerindo, Maqdir Ismail mengklaim telah memiliki kesepahaman antara pihaknya dengan keluarga Sultan. Adapun kesepahaman tersebut untuk kesembuhan Sultan.
“Pertama yang ingin kami sampaikan ada kesepahaman antara Bali Tower dengan pihak keluarga sultan dalam rangka mencoba menyelesaikan masalah yang selama ini menjadi polemik. Kesepahaman itu terutama berkaitan dengan yang diutamakan adalah kesembuhan dari Sultan,” kata Maqdir Ismail, dikutip Sabtu, 12 Agustus 2023.
Baca Juga :
Keluarga Sultan Korban Kabel Menjuntai di Jaksel Laporkan Bali Tower ke Polisi
Namun, pihak Bali Towerindo masih belum mau membahas soal kompensasi yang akan diberikan kepada keluarga Sultan. Bali Towerindo mengklaim mediasi yang dilakukan antara pihaknya dengan keluarga Sultan baru mencapai kesepahaman.
“Ya prinsip dasar adalah kedua belah pihak ada kesepahaman untuk mencoba mengobati Sultan, sehingga diharapkan bisa pulih lagi, seperti keadaan semula,” kata Maqdir.
Halaman Selanjutnya
“Ya itu yang sementara sekarang ini kita tidak mau bicarakan (soal kompensasi), yang penting kesepahaman adalah Sultan sehat,” sambungnya.
Quoted From Many Source