Selasa, 8 Agustus 2023 – 12:28 WIB
Jakarta – Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti mengatakan bahwa ada sejumlah buronan tersangka kasus korupsi telah berganti identitas atau nama. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun buka suara atas pernyataan tersebut.
Baca Juga :
Satgassus Polri: Seharusnya KPK Mudah Tangkap Harun Masiku
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa salah satu buronan kasus korupsi yang telah berganti nama adalah Paulus Tannos.
“(Paulus Tannos ganti nama) Iya betul. Informasi yang kami peroleh demikian,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Selasa 8 Agustus 2023.
Baca Juga :
Lukas Enembe Hidup Jorok Dalam Rutan, KPK Berencana Lakukan Pemindahan
Ali juga menjelaskan bahwa lembaga antirasuah juga bingung mengapa seseorang bisa berganti identitas hingga memiliki paspor negara lain. Maka dari itu, lembaga antikorupsi ketika melakukan penangkapan tak bisa membawanya ke Indonesia.
“Ini yang kami tidak habis pikir, kenapa buronan bisa ganti nama di Indonesia dan punya paspor negara lain sehingga pada kami saat menemukan dan menangkapnya tidak bisa memulangkan yang bersangkutan ke Indonesia,” kata Ali.
Baca Juga :
Irjen Krishna Murti: Ada Buronan KPK Ganti Nama dan Kewarganegaraan
Gedung KPK (Foto Ilustrasi)
Saat ini tersisa tiga koruptor yang masih menjadi buron KPK. Ketiganya adalah Harun Masiku, Kirana Kotama, hingga Paulus Tannos.
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya, Polri mengatakan ada sejumlah buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah berganti nama hingga kewarganegaraan. Hal tersebut diungkap langsung Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti.
Quoted From Many Source