Jumat, 4 Agustus 2023 – 14:09 WIB
Jakarta – Pengamat Politik sekaligus akademisi Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berpeluang menjadi bakal cawapres dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Hal ini menanggapi munculnya permohonan uji materi terkait batas usia minimal capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga :
Fahri Hamzah: Presiden Itu Harusnya Dikritik, Dimaki Bahkan
Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang sedang digugat di MK, disebutkan batas minimal usia capres dan cawapres yakni 40 tahun. Petitum para pemohon agar batas minimum umur tersebut diturunkan menjadi 35 tahun.
“Skenarionya itu kan Gibran jadi bakal cawapres. Jadi, saya melihatnya kalau gugatan dikabulkan, peluangnya Gibran lebih besar [mendampingi] Prabowo Subianto, bukan kepada Ganjar,” kata Ujang kepada wartawan, Jumat, 4 Agustus 2023.
Baca Juga :
Elektabilitas PAN Meningkat, Eko Patrio: Bantu Rakyat Bukan Sekadar Jargon
Gedung Mahkamah Konstitusi
- ANTARA Foto/Hafidz Mubarak
Ujang memprediksi sangat kecil peluangnya jika Gibran berpasangan dengan bakal capres Ganjar Pranowo di pesta demokrasi 2024. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri juga diyakini tidak akan merestui.
Baca Juga :
Uji Materi Ambang Usia Cawapres Disebut-sebut untuk Gibran, Jokowi Buka Suara
“Karena kalau ke PDIP, pasti Megawati enggak mau. Kan PDIP sendiri mengatakan Gibran itu anak ingusan, anak kemarin sore. Dari wali kota masa langsung menjadi (bakal) cawapres menggunakan nama bapaknya presiden. Enggak mau (PDIP), pasti itu,” kata Ujang.
Halaman Selanjutnya
Selain tak mungkin dengan Ganjar, kata Ujang, sepertinya bila dijodohkan dengan bakal capres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan juga tidak mungkin. “Yang memungkinkan itu dengan Prabowo, dengan Anies juga tidak mungkin,” kata Ujang.
Quoted From Many Source